Pages

Subscribe:

Labels

Senin, 24 Oktober 2011

WSBB - KELEMBAGAAN KEKERABATAN (KELUARGA)


 
1.     Proses Terbentuknya Keluarga
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :
     diawali dengan adnya interaksi antara pria dan wanita
     Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
     Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti
2.     Pengertian Kelembagaan Keluarga
Keluarga adalah unit yang terdiri dari orang-orang yang disatukan oleh ikatan perkawinan, darah dan ikatan adopsi yang hidup bersama dalam suatu rumah tangga, anggota-anggotanya saling berinteraksi dan berkomunikasi satu sama lain, mempunyai peran sosial dan menggunakan kultur yang diambil dari masyarakat dengan beberapa ciri unik tersendiri (Friedman, 1998). Pengertian keluarga yang lain adalah dua orang atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidup dalam suatu rumah tangga, berinteraksi dalam perannya masing-masing, menciptakan serta membedakan kebudayaan (Effendy, 1998)
Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan. Kelembagaan keluarga adalah lembaga yang sifatnya universal, artinya seluruh masyarakat dunia mengenal akan lembaga tersebut. Dalam kajian sosiologi, keluarga merupakan salah satu bentuk masyarakat dalam kesatuan sosial terkecil yang berfungsi untuk melangsungkan eksistensi kemasyarakatan melalui fungsi reproduksi dan sosial.
Kelangsungan hidup dalam keluarga, akan sangat tergantung dari partisipasi seluruh anggota keluarga untuk membinanya. Ayah berfungsi sebagai kepala keluarga yang berperansebagai pemimpin dalam aktivitas keluarga. Ibu berperan sebagai pengayom,pembina anak-anak, dan sebagai tempat untuk bertukar pikiran diantara anggota kelarga. Begitu pula dengan anggota keluarga yang lain, seperti anak dan kerabat yang menjadi satu unit keluarga juga memiliki kewajiban untuk ikut menjaga kehormatan keluarga dan juga kelangsungan keluarga.
Lembaga-lembaga kekerabatan seperti kelompok keluarga inti dan luas, kelompok persepupuan dekat dalam masayrakat nelayan dimana-mana berfungdi dan memberi warna pada bentuk-bentuk kelompok kerjasama. Sebagian besar masyarakat nelayan di mana kelompok kerjasamanya cendrung dari anggota-anggota keluarga inti kalau bukan keluarga luas, terdapat juga sebagian masyarakat nelayan dimana nahkoda-nahkoda lebih suka merekrut kerabat/sepupu dekat, bahkan melangkapinya dengan teman, sedesa, atau orang dari dari tempat lain.
Di Indonesia, yang sebagian besar masyarakatnya mengikuti garis keturunan bilateral tentu mewarnai bentuk-bentuk kelompok kerja nelayan atau pelayar serhingga anggota-anggotanya direkrut dari keluarga dan sespupu dari kedua garis keturunan ayah atau ibu. Perlu diingat bahwa pola-pola lembaga kerjasama keluarga nelayan atau pelayar tesebut hanyalah merupakan kecenderungan, bukan muktlak atau ekstrim.

3.     Fungsi Kelembagaan Keluarga (Kekerabatan)
a. Fungsi biologis
·      Untuk meneruskan keturunan.
·      Memelihara dan membesarkan anak .
·      Memenuhi kebutuhan gizi keluarga.
·      Memelihara dan merawat anggota keluarga .
b. Fungsi psikologis
·        Memberikan kasih sayang dan rasa aman .
·        Memberikan perhatian diantara anggota keluarga
·        Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga .
·        Memberikan identitas keluarga.

c. Fungsi sosialisasi
·        Membina sosialisi pada anak.
·        Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
·        Meneruskan nilai-nilai budaya.
d. Fungsi ekonomi
·        Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
·        Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
·        Menabung untuk memenuhi kebutuhan -kebutuhan keluarga dimasa yang akan datang, misalnya pendidikan anak-anak, jaminan hari tua dan sebagainya.
e. Fungsi pendidikan
·        Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan , dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya.
·        Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan dating dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa.
·        Mendidik anak sesuai dengan tingkat -tingkat perkembangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar